Kwirinus, Dismas. 2024. “Pencatatan Perkawinan Campuran Beda Agama Berdasarkan Hukum Kanonik Dan Hukum Positif”. Kamaya: Jurnal Ilmu Agama 7 (1). Denpasar:1-11. https://doi.org/10.37329/kamaya.v7i1.2809.