Ketidakpastian Hak Asuh Anak Akibat Perceraian Orangtua Muslim

Authors

  • Safriadi Marpaung Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Nurul Huda Prasetiya Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Watni Marpaung Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.37329/kamaya.v6i4.2736

Keywords:

Marriage, Divorce, Child psychology

Abstract

Marriage is a form of sacred natural relationship between a man and a woman who are of appropriate age and mental stability with the aim of establishing a family, which will later contain a father, mother and children. Weddings are always synonymous with happiness and beauty, because they start with a sense of joy and sometimes glamor at the event. Not all marriages have a happy ending. Sometimes it will end in divorce. Through qualitative research methods with descriptive analysis. The approach taken is a phenomenological approach because researchers see based on phenomena that occur in the field plus in-depth interviews with informants, the divorce that occurs will have an effect on children regarding custody. A child's parenting style that is used to both parents will affect his psychology mentally and spiritually when he switches to one parent. The research results show that the case is a divorce between the plaintiff who works as a civil servant and the defendant who is a housewife. The reason the plaintiff rejected the defendant was because the defendant liked to fight. If divorce is the final solution to marriage, it is sufficient that it be between the ex-husband and wife. But that does not apply to the process of raising children, including their psychological development, it is good for whoever the child's custody falls to, but it is good that custody is in accordance with the applicable legal rules and regulations, because they are still the parents of their children. Proper child care will shape the child's good character.

 

References

Agus, M. A., Johari. (2022). Perwalian Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Dalam Perspektif Perlindungan Hukum. Journal of Correctional Issues, 5(2), 89-101.

Aristoni, Abdullah, J. (2016). 4 Dekade Hukum Perkawinan Di Indonesia: Menelisik Problematika Hukum Dalam Perkawinan Di Era Modernisasi. Yudisia, 7(1), 74-97.

Dahwadin, Syaripudin, E. I., Sofiawati, E., Somantri, M. D. (2020). Hakikat Perceraian Berdasarkan Ketentuan Hukum Islam Di Indonesia. Yudisia: Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam 11(1), 87-104.

Devy, S., Muliadi, D. (2019) Pertimbangan Hakim dalam Menetapkan Nafkah Anak Pasca Perceraian (Studi Putusan Hakim Nomor 0233/Pdt.G/2017/MS-MBO). El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga, 2(1), 123-138.

Fitriani, R. (2016). Peranan Penyelenggara Perlindungan Anak Dalam Melindungi Dan Memenuhi Hak-Hak Anak. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 11(2), 250-258

Hasanah, M. (2015). Dinamika Kepribadian Menurut Psikologi Islami. Jurnal Ummul Qura, VI(2), 110 -124

Herawati, T., Krisnatuti, D., Pujihasvuty, R, Latifah, E. W. (2020). Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Pelaksanaan Fungsi Keluarga Di Indonesia. Jur. Ilm. Kel. & Kons, 13(3), 213-227.

Ikhwanul, P. R., Kawung, E. J. R, Waani, N. (2014). Peran Ibu Rumah Tangga Nelayan Dalam Upaya Meningkatkan Perekonomian Keluarga Di Kelurahan Bitung Karang Ria Kecamatan Tuminting Kota Manado. Journal Acta Diurna, III(4), 1-16.

Ismiati. (2018). Perceraian Orangtua Dan Problem Psikologis Anak. Jurnal At-Taujih Bimbingan Dan Konseling Islam, 1(1), 1-16.

Julijanto, M., Masrukhin, Hayatuddin, A. K. (2016). Dampak Perceraian dan Pemberdayaan Keluarga Studi Kasus di Kabupaten Wonogiri. Buana Gender, 1(1), 55-77.

Komarudin, K. (2020). Hakikat Keluarga Islam. Al-Ihkam: Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah, 12(2), 125-134.

Mansari, Jauhari, I., Yahya, A., Hidayana, M. I. (2018). Hak Asuh Anak Pasca Terjadinya Perceraian Orangtua Dalam Putusan Hakim Mahkamah Sya’iyah Banda Aceh. Gender Equality: International Journal Of Child and Gender Studies, 4(2), 103-124

Maryati. (2021). Dasar Pertimbangan Hakim Menetapkan Hak Asuh Anak Kepada Suami Selaku Pemohon pada Pengadilan Agama Jambi. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 21(3), 1299-1311

Mistiani, W. (2018). Dampak Keluarga Broken Home Terhadap Psikologis Anak. Musawa, 10(2), 322 - 354

Muhajir. (2018). Aqad Nikah Pespektif Fiqh Dan Kompilasi Hukum Islam. Al-Qadhâ, 6(2), 21-34

Musaitir. (2020). Problematika Kehidupan Rumah Tangga Pada Pasangan Suami Istri Perspektif Hukum Keluarga Islam. Al-Ihkam: Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah, 12(2), 153-176

Musyafah A.A. (2020). Perkawinan Dalam Perspektif Filosofis Hukum Islam. Jurnal Crepido, 02(02), 111-122.

Nailaufar, U., Kristiana, I. F. (2017). Pengalaman Menjalani Kehidupan Berkeluarga Bagi Individu Yang Menikah Di Usia Remaja (Sebuah Studi Fenomenologi Deskriptif). Jurnal Empati, 7(3), 233 – 244.

Nurdiani, P. R. (2019). Konsep Institusi Keluarga Dalam Islam. Tarbiyah wa Ta’lim: Jurnal Penelitian & Pembelajaran, 6(3), 1-28.

Primasari, N., Syam, H., Yustiar, D. (2023). Karakteristik Dan Pengetahuan Mahasiswi Kebidanan Terhadap Kesiapan Menikah. Jurnal Fisioterapi dan Kesehatan Indonesia 03(01), 117-122.

Purwaningsih, P. (2014). Hak Pemeliharaan Atas Anak (Hadhanah) Akibat Perceraian Ditinjau Dari Hukum Positif. Yustisi, 1(2), 55–65.

Ramdani, R., Syafithri, F. N. (2021). Penentuan Besaran Nafkah Madhiyah, Nafkah Iddah Dan Mut’ah Dalam Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama. Adliya: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan, 15(1), 37-50

Rustina. (2014). Keluarga Dalam Kajian Sosiologi. Musawa, 6(2), 287-322.

Sabil, J, Syafrizal. (2018). Pengaruh Pernikahan Orangtua yang Kedua terhadap Keharmonisan Keluarga: Studi Kasus di Desa Ladang Tuha Kecamatan Pasie Raja. El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga, 1(2). 279-298.

Sainul, A. (2018). Konsep Keluarga Harmonis dalam Islam. Jurnal Al-Maqasid, 4(1), 86-98.

Santoso. (2016). Hakekat Perkawinan Menurut Undang-Undang Perkawinan, Hukum Islam Dan Hukum Adat. Yudisia, 7(2), 412-434

Subianto, J. (2013). Peran Keluarga, Sekolah, Dan Masyarakat Dalam Pembentukan Karakter Berkualitas. Jurnal Penelitian, 8(2), 331-354

Supian, Fathonah, Defrianti, D. (2018) Eksistensi dan Penerapan Hukum Adat di Kota Jambi. Titian: Jurnal Ilmu Humaniora, 02(02), 341-364.

Downloads

Published

02-11-2023

How to Cite

Marpaung, S., Prasetiya, N. H., & Marpaung, W. (2023). Ketidakpastian Hak Asuh Anak Akibat Perceraian Orangtua Muslim. Kamaya: Jurnal Ilmu Agama, 6(4), 487–496. https://doi.org/10.37329/kamaya.v6i4.2736

Issue

Section

Articles