[1]
M. M. Rif’an and L. S. Muis, “Regulasi Terhadap Penggolongan Obat di Indonesia Pasca Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan”, Ganaya, vol. 9, no. 1, pp. 88–102, Jan. 2026.