[1]
B. Ardianto and M. Farisi, “Perlindungan Hukum Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Mendapatkan Pekerjaan Berdasarkan International Covenant On Economic Social And Cultural Rights 1966 Dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan”, Ganaya, vol. 4, no. 1, pp. 179–192, Mar. 2021.